Senin, 09 November 2015
BAB 7 MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
MASYARAKAT PERKOTAAN,
ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A. Pengertian masyarakat
Mengenai arti masyarakat, baiklah disini kita kemukakan
beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya:
1) R.
Linton : Seorang ahli antropologi
mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup
lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya
berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas
tertentu.
2) M.J.
Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup
tertentu.
3) J.L. Gilin dan J.P
Gilin : Mengatakan bahwa
masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,
tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
4) S.R.
Steinmetz : Seorang sosiolog
bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil,
yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5) Hasan
Shadily : mendefinisikan
masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan
pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama
lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu
timbul dari setiap kumpulan individu yang telah lama hidup dan bekerja sama
dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang dimaksud diatas yang belum terorganisasikan
mengalami proses yang fundamental yaitu:
a) Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota
b) Timbul perasaan
berkelompok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua
anggota kelompok dalam suasana trial dan error.
Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut diatas
maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat
sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang.
b) Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagu
dalam:
1) Masyarakat paksaan,
misalnya: negara, masyarakat tawanan dan lain-lain
2) Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam:
(a) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
(b) Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan
keduniaan atau kepercayaan.
Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan
sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode
penyelidikan ada beberapa perbedaan.
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota,
yaitu:
1) Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2) Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang
lain
3) Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
5) Jalan pikiran rasional
yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang
cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7) Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai
petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
1) Jumlah dan kepadatan
penduduk
2) Lingkungan hidup
3) Mata pencaharian
4) Corak kehidupan sosial
5) Stratifikasi sosial
6) Mobilitas sosial
7) Pola interaksi sosial
8) Solidaritas sosial
9) Kedudukan dalam
hierarki sistem administrasi nasional.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk
yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat
dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas
wilayah tertentu. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh besar terhadap pola
pembangunanperumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan
perumahan cenderung ke arah horisontal, jarangn ada bangunan rumah bertingkat. Jadi
karena pelebaran samping tidak memungkinkan maka untuk memenuhi bertambahnya
kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah keatas.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis pekerjaan di kota. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman. Pada musim tanam mereka sibuk bekerja disawah. Bila pekerjaan di
bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau
ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakian, alat, dam obat-obatan.
3. ASPEK POSITIF DAN
NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan
suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan
menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai
masalah yang timbul sebagai aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus
berkembang. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a) Wisma: Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindng terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b) Karya: Unsur ini
merupakan syarat utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga: Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam
kota.
d) Suka: Unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, kesenian.
e) Penyempurnaan: Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota,
tetapi belum secara tepat tercakup kedalam empat unsur diatas.
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan
mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas
yaitu pendekatan regional. Rumusan perkembangan kota seperti itu tergambar
dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menekan anga kelahiran
2) Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota
satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi
dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi
warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pengertian Desa
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
b) Ada pertalian perasaan
yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam.
Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer
dengan istilah kerja bakti. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong
itu ada dua macam, yaitu:
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri
b) Kerjasama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris. Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan
dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan
yang penuh ketenangan.
Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan kita ini
mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa
didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Dalam
hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
a) Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang
benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan ketegangan
b) Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan
konsep-konsep kebudayaan, psikologi atau dalam hubungan dengan guna-guna
c) Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah
manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara
lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini.
d) Kegiatan pada
masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi
terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain.
C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada
suatu cara berfikir dan mentalis yang hidup dan bersifat religio-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai
berikut:
a) Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa
hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi
itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan
diri dengan bersembunyi.
b) Mereka beranggapan
bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai
kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini, kurang memperdulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu.
d) Mereka beranggapan
alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya
merupakan sesuatu yang harus wajib diterima.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong,
mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung pada sesamanya.
D. Unsur-Unsur Desa
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang
tidak, beserta penggunaanya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang
merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan,
kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam ham ini pola pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya
tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga
terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja:
a) Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu
bentuk adaptasi kepada penduduk
b) Faktor iklim yang
dapat memberi pengaruh positif dan negatih terhadap penduduk.
c) Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir, dan
sebagainya yang ahrus dihadapi dan dialami bersama.
E. Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa
merupakan daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan
makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi
sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan
desa agraris, desa manufaktur, dan desa industri.
Dari uraian diatas, maka secara singkat ciri-ciri
masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai
berikut:
(1) Homogenitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau
beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan
sama/homogen.
(2) Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan
secara musyawarah.
(3) Kontrol sosial yang ketat
Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat
pedesaan dangan intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakat saling
mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain.
(4) Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh
dengan subur dan membudaya.
(5) Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai
adat dan kebudayaan secara ketat.
(6) Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat
desa sangat mendalam
(7) Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian dibidang agraris,
baik pertanian,perkebunan, perikanan, dan peternakan.
5. URBANISASI DAN
URBANISME
Sehubungan dengan perbedaan antara masyarakat pedesaan
dengan perkotaan, kiranya perlu pula disinggung perihal urbanisasi. Urbanisasi
adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota.
Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun
cepat, hal mana tergatung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses
tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu:
- Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh
urbanisasi.
Sehubungan dengan proses tersebut diatas, maka ada
beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai
penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik
sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum
dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
1) Daerah yang termasuk
menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota.
2) Tempat tersebut
letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha.
3) Timbulnya industri di
daerah itu yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi
suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
a. Prinsip hubungan kekerabatan
b. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
6. PERBEDAAN MASYARAKAT
PEDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan
masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal
dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan
masyarakat yang lain. Oleh karena itu, mempelajari suatu masyarakat berarti
dapat berbicara soal struktur sosial. Untuk menjelaskan perbedaan atau
ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut, dapat ditelusuri dalam hal lingkungan
umumnya terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk,
diferensiasi sosial, pelapisan sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial,
interaksi sosial, pengendalian sosial, ukuran kehidupan, solidaritas sosial,
dan nilai atau sistem sosial.
1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap
alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam,
disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa. Mereka sulit mengontrol
kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat
vital dalam menunjang kehidupannya.
2. Pekerjaan atau mata pencaharian
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah
pedesaan adalah bertani. Tetap mata pencaharian berdagang pekerjaan sekunder
dari pekerjaan yang nonpertanian.
3. Ukuran komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas
perkotaaan. Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, imbangan tanah dengan
manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri dan akibatnya daerah
pedesaan mempunyai penduduk yang rendah perkilometer perseginya.
4. Kepadatan penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan
dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya
berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan
psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada
masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
Kampung-kampung bagian dari suatu masyarakat desa mengenai minat dan
pekerjaannya hampir sama.
6. Diferensiasi sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi
pentingnya derajat yang tinggi didalam diferensiasi sosial. Fasilitas kota
menyebabkan terorganiasinya berbagai keperluan, adanya pembagian pekerjaan dan
adanya saling membutuhkan serta saling tergantung.
7. Pelapisan sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam
perwujudannya seperti “piramida sosial”, yaitu kelas-kelas tinggi yang berada
pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat eksterm
dari masyarakat.
Ada beberapa perbedeaan “pelapisan sosial tak resmi” ini
antara masyarakat desa dan masyarakat kota:
a. Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau sosial
politik lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial
tidak terlalu besar sedangkan pada masyarakat kota jarak antara kelas eksterm
yang kaya dan miskin cukup besar.
c. Pada umumnya masyarakat pedesaan cenderung berada pada kelas menengah
menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota.
d. Ketentuan kasta dan contoh-contoh perilaku yang dibutuhkan sistem kasta
tidak banyak terdapat, tetapi di Indonesia, khususnya di Bali, ada ketentuan
kelas ini.
8. Mobilitas sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau
pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya. Demikian pula di
kota. Maka mobilitas sering terjadi di kota dibandingkan dengan di daerah
pedesaan. Mobilitas teritorial di kota lebih sering ditemukan daripada di
daerah pedesaan dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
a. Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain,
karena sistem kontrak yang terdapat di kota dan di desa tidak demikian
b. Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk berpergian persatuan penduduk
lebih banyak dibandingkan dengan penduduk di desa.
c. Berpergian setiap hari di dalam atau diluar dan pusat penduduk, di daerah
kota lebih besar dibandingkan dengan penduduk di desa.
d. Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan dengan di daerah pedesaan,
sebab mobilitas penduduk kota lebih tinggi.
9. Interaksi sosial
Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya
sangat kontras, baik aspek kualitasnnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang
penting dalam interaksi sosial di daerah pedesaan dan perkotaan, diantaranya:
a. Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya
rendah, maka kontak pribadi lebih sedikit.
b. Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Penduduk kota leboh sering kontak, tetapi cenderung formal sepintas lalu dan
tidak bersifat pribadi, tetapi melalui tugas atau kepentingan lain.
10. Pengawasan sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaaan lebih kuat
karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah dan keadaan masyarakat
yang homogen. Penyesuaian terhadap norma-norma sosial lebih tinggi dengan
tekanan sosial yang informal dan nantinya dapat berarti sebagai pengawasan
sosial.
11. Pola kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung
banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
Keadaan ini disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka dan individu lebih
banyak saling mengetahui daripada di daerah kota.
12. Standar kehidupan
Berbagai alat yang menyenangkan di rumah, keperluan
masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama, dan fasilitas lain akan
membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk
yang jumlahnya padat.
13. Kesetiakawanan sosial
Kesetiakwanan sosial atau kepaduan dan kesatuan, pada
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh
masing-masing faktor yang berbeda. Pada masyarakat pedesaan kepanduan dan
kesatuan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam
pengalaman, tujuan yang sama, dimana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan
pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial.
14. Nilai dan sistem nilai
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda dan
dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakt
pedesaan misalnya mengenai nilai-nilai keluarga, dalam masalah pola bergaul dan
mencari jodoh kepala keluarga masih berperan. Dalam hal nilai-nilai ekonomi,
terlihat pada pola usaha taninya yang masih bersifat subsistem tradisional,
kurang berpotensi pada ekonomi. Masih banyak nilai lainnya yang berbeda dengan
masyarakat kota. Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak
sepenuhnya sama dengan nilai di desa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar